Nantinya konsep regulasi itu akan diberikan setelah reses.
By Ismoko 27 Februari 2020 12:22Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan draf Undang-Undang pemindahan ibu kota negara sudah selesai. Jokowi mendesak menterinya untuk segera menyampaikan payung hukum tersebut pekan ini.
Pemerintah kemungkinan masih harus bersabar menyerahkan payung hukum yang akan melancarkan ambisinya membangun ibukota baru itu di Kalimantan Timur.
“ Menteri Bappenas (Suharso Monoarfa) menyampaikan draf UUD sudah selesai dan akan disampaikan kepada DPR setelah reses. Minggu ini akan disampaikan,” kata Jokowi di Jakarta, dikutip dari siaran Sekretariat Kabinet, dikutip dari akun Twitter @setkabgoid, Rabu 26 Februari 2020.
Tak hanya draft RUU Ibukota Baru, presiden juga meminta jajaran menterinya untuk merampungkan berbagai payung hukum yang dibutuhkan dalam memindahkan ibu kota negara.
Dikatakan bahwa rencana pemindahan ibu kota menarik perhatian dari negara-negara lain, seperti Korea Selatan.
Dikatakan bahwa kemarin Jokowi menerima tamu dari Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan, Cho Myung Rae di Istana Kepresidenan.
Korea Selatan ini dinilai berpengalaman dalam membangun ibu kota yang baru dan ramah lingkungan.
“ Itu sebuah sinyal yang bagus,” kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Banjir, 1.612 Gardu Listrik Dipadamkan
25 Februari 2020 12:23