Pertumbuhan kontribusi pajak TelkomGroup pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,24 persen.
By Ismoko 17 Maret 2021 10:44Money.id - Perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) menyumbang hampir seperempat dari penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat untuk tahun 2020. Kontribusi tersebut mendapat apresiasi berupa pengharrgaan dari kantor pajak tersebut.
Apresiasi berupa DJP Award diberikan kepada TelkomGroup karena dinilai sebagai salah satu perusahaan yang berkontribusi terbesar. Telkom juga menjadi satu-satunya wajib pajak besar yang memiliki pertumbuhan positi untuk kontribusi pajak di tahu 2020 di KPP Wajib Pajak Besar mpat.
“ Semoga di tahun 2021 ini kolaborasi antara Telkom dan KPP Wajib Pajak Besar Empat dapat lebih intens lagi,” kata Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya saat menyerahkan DJP Award kepada Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi di Telkom Landmark Tower dalam keterangan tertulisnya.
Budi mengatakan, Telkom menjadi wajib pajak yang taat dan patuh serta secara aktif mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.
Telkom, lanjutnya, adalah mitra bagi DJP Pajak dan tidak hanya sekadar wajib pajak. Perusahaan telekomunikasi pelat merah ini juga menjadi salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Pertumbuhan kontribusi pajak TelkomGroup pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,24 persen. Pembayaran pajak Telkom di tahun 2020 berkontribusi hingga 26,4 persen dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi yang mewakili manajemen Telkom mengucapkan terima kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Empat yang secara aktif terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan professional.
" Sehingga setiap kewajiban dan hak perpajakan Telkom dapat dipenuhi,” Heri.
Heri juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan DJP atas kerja sama integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP yang menjadi contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan wajib pajak.
“ Ke depannya Telkom berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya kontribusi kepada Bangsa dan Negara khususnya dari perpajakan,” tambah Heri. (Sumber: Dream.co.id)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Iuran BPJS Batal Naik, Uang Bisa Kembali?
11 Maret 2020 12:27MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Apa Kata Sri Mulyani
10 Maret 2020 11:14Dampak Corona, Pajak Hotel dan Restoran Dihapus 6 Bulan
9 Maret 2020 10:15Harga Emas Antam Nyaris Rp1 Juta per Gram
5 Maret 2020 11:13Erick Thohir Evaluasi Proyek Kereta Cepat
3 Maret 2020 14:28